Telaah Renstra Organisasi, Lembaga/Kementerian

Sebagaimanan disebutkan dimuka, Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok Tahun 2011-2016 disusun dengan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2011 – 2016. Sedangkan dalam skala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Renstra merupakan Acuan dari bidang-bidang dan bagian dalam Dinas Komunikasi dan Informasi untuk menyusun rencana kerja tahunan. 

Dalam proses penyusunannya, pedoman teknis dan sistematika Renstra Dinas mengacu kepada Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, serta mempertimbangkan dokumen perencanaan yang relevan. Karena itu Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok mempunyai hubungan fungsional dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Berdasarkan telaahan Kementrian Komunikasi dan Informatika permasalahan yang berkaitan dengan informasi mengacu kepada Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah sebagai berikut : 
Minimnya informasi edukatif yang sampai ke masyarakat 
Kurang transparannya informasi dari badan publik kepada masyarakat 
Tidak meratanya sistem jaringan komunikasi 

Berdasarkan hal diatas maka paradikma keterbukaan informasi ditetapkan sebagai berikut :
a. Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap informasi secara cepat dan handal
b. Meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi sebagai hak masyarakat
c. Mengintegrasikan data dan aplikasi layanan informasi berbasis teknologi informasi
d. Menyusun pedoman layanan informasi dan komunikasi publik
e.Melibatkan kelompok informasi masyarakat yang berfungsi sebagai juru penerang (diseminasi) informasi
Load disqus comments

0 comments