Telaah Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kondisi Lingkungan Strategis

Wilayah perkotaan dicirikan dengan lebih baiknya fasilitas ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, transportasi dan teknologi informasi. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik tersebut, maka mobilitas ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan semakin tinggi. Dengan kondisi tersebut, maka tingkat kedewasaan dan tuntutan masyarakat terhadap informasi semakin besar. 

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok mempunyai tugas dan fungsi untuk mengelola permasalahan tersebut, sehingga permasalahan yang ada tidak menjadi kendala dalam pembangunan kota. 

Di masa depan sangat dibutuhkan aparatur pemerintah yang kompeten dan profesional dalam menjalankan birokrasi pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Memasuki era teknologi informasi yang begitu cepat maka aparatur pemerintah wajib memiliki kompetensi dan kualifikasi teknis yang baik sehingga dapat mewujudkan layanan e-government

Kota Depok mempunyai posisi yang strategis, karena secara geografis terletak pada pusat pemerintahan, Ibu Kota Negara Republik Indonesia Jakarta. Bersama-sama dengan wilayah Jakarta, Bogor, Tanggerang dan Bekasi, Kota Depok mempunyai lingkungan yang snagat strategis.

Sebagai wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan nasional, pusat bisnis berskala internasional, mempunyai lembaga pendidikan unggulan, dan jalur akses transportasi yang baik, warga kota Depok telah memasuki budaya perkotaan. Budaya Perkotaan dicirikan dengan tingkat pendidikan yang baik, daya kritis yang tinggi, mobilitas yang tinggi, membutuhkan kualitas pelayanan yang baik,efisiensi dan tidak menyukai sikap birokrasi yang lamban.

Kondisi tersebut diatas harus mampu dijawab dengan postur, profil dan kinerja yang profesional dari aparatur pemerintah kota Depok. Aparatur pemerintah Kota Depok sebagai pelaksana dari keputusan dan kebijakan pimpinan daerah menjadi pimpinan dan bawahan diseluruh lembaga,dinas,kantor dan organisasi perangkat daerah yang ada.

Untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, maka PNS akan atau sedang menduduki posisi jabatan struktural harus dapat berperan aktif menjalankan fungsi birokrasi yang di amanahkan, sesuai dengan peraturan peundangan yang berlaku.
Load disqus comments

0 comments