Hak Dan Kewajiban Warga Negara Asing di Indonesia

Hak Dan Kewajiban Warga Negara Asing di Indonesia

Bagi warga negara asing yang medapat izin tinggal juga menerima hak dan memiliki kewajiban selama berada di Indonesia:

1. Kewajiban untuk tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan.

2. Hak untuk menerima perlindungan atas diri dan hartanya.

3. Tidak memiliki hak untuk dipilih dan memilih.

Tidak mempunyai hak dan kewajiban untuk bela negara.
Load disqus comments

0 comments