Bagi saya tidak persoalan dengan bentuk negara NKRI. Pilihan bentuk negara federal memang efektif di berbagai negara seperti di Amerika Serikat dan Australia, tetapi tidak sesuai dengan Indonesia karena negara-bangsa ini mempunyai sejarah pembentukkan negara yang berbeda. Pelihan negara federal kemungkinan besar akan menimbulkan konsekuensi laten yang berbahaya bagi negara-bangsa ini. Oleh sebab itu, menurut saya, pilihan Otonomi Daerah paling sesuai untuk konteks negara-bangsa Indonesia. Agar pilihan ini makin membuahkan hasil, maka persoalan-persoalan yang telah dipaparkan di atas perlu dibenahi. Yang diinginkan adalah NKRI yang melindungi daerah yang kurang berkembang, menghargai perbedaan tetapi warga negara merasa sebagai bangsa Indonesia. Hal ini akan tercapai tergantung dari sejauhmana menjadi warga negara Indonesia menguntungkan, membuat kehidupan sosial-ekonomi warga menjadi lebih baik dan tidak mengalami diskriminasi hanya gara-gara seseorang tidak penduduk asli.
[1] Dalam artian yang luas, meminjam konsepnya (Sherman dan Kolker (1987, hal. 6) politik adalah suatu proses dimana dua atau lebih orang terlibat dalam melakukan upaya untuk meraih keuntungan-keuntungan yang dapat brupa keuntungan pribadi maupun kolektif. Dengan demikian, kekuasaan merupakan inti politik.
[2] Para ahli menyebutkannya sebagai persekutuan orang-orang dan persekutuan keluarga dan desa (lih. Syafiie 1997, hal. 82-6).
[3] Kata Booth, situasi perekonomian Indonesia pada saat itu digolongkan “very poor indeed”, “sangat miskin” (Booth 2000, hal. 74).
[4] Kita memberikan perhatian terhadap masyarakat sipil, karena pembangunan dan pelayanan publik tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah dan bisnis, melainkan juga oleh berbagai komponen masyarakat sipil. Disamping itu, masyarakat sipil yang kuat dapat mengkondisikan aparatur pemerintah untuk berkinenrja maksimal.
0 comments