Apakah defenisi itu?
Kata defenisi berasal dari kata ‘definitio’ (bahasa Latin) yang berarti ‘pembatasan’. Pembatasan dalam kaitan ini ialah pembatasan terhadap suatu pengertian dengan tepat. Dengan demikian defenisi merupakan perumusan yang singkat, padat, jelas, dan tepat sehingga jelas dapat dimengerti dan dibedakan dari semua hal lain. Dalam kaitan ini definisi yang baik harus merumuskan dengan jelas, lengkap, dan singkat semua unsur pokok (isi) pngertian tertentu itu, Yaitu unsur-unsur yang perlu dan cukup untuk mengetahui apa sebenarnya barang itu (tidak lebih dan tidak kurang), sehingga dengan jelas dapat dibedakan dari semua hal yang lain.
Bagaimanakah cara menyusun defenisi itu?
Defenisi dapat disusun dengan cara mengenali terlebih dahulu varian defenisi. Varian itu ialah 1). Defenisi Nominal
. Defenisi Ril.
. Defenisi Ril.
Apakah yang dimaksud dengan definisi nominal itu?
Defenisi nominal disebut juga sebagai defenisi menurut kata atau nama. Defenisi ini hanyalah menerangkan arti ‘nama istilah tertentu’. Artinya defenisi yang semata-mata menjelaskan term sebagaimana disebutkan apa adanya, tanpa melihat objek atau benda yang dikenai term tersebut. Defenisi nominal biasanya dipergunakan pada saat mengawali sebuah diskusi dengan maksud untuk membentuk kesepakatan terminologis di antara pembicara[4]. Untuk menyusun defenisi ini dapat dilakukan melalui dua cara sebagai berikut:
a. meyusun defenisi dengan menelusuri asal usul kata tertentu (etimologis) atau term, kata-kata turunannya sampai dengan akar katanya.
Contoh: ‘Filsafat’ berasal dari kata Yunani ‘philos’ dan ‘sophia’. ‘Philos’ berarti ‘cinta’ dan ‘sophia’ berarti ‘kebijaksanaan’.
b. menyusun defenisi yang didasarkan atas sinonim atau kata-kata lain yang lebih dikenal (defenisi biverbal), misalnya melalui upaya mencarikan padanan kata atau pun terjemahannya.
Contoh: piawai = ahli dan terampil; expert = pakar.
Apakah yang dimaksud dengan definisi ril itu?
Defenisi ril menerangkan apa sebenarnya sesuatu itu dengan menunjukkan realitas atau hakikat sesuatu itu bukan namanya saja. Berdasarkan hal ini maka terdapat beberapa cara menyusunnya, yaitu:
a. menerangkan sifat khas atau hakiki. Defenisi ini disebut juga defenisi logis atau defenisi esensial. Definisi terdiri dari dua bagian. Bagian pertama menunjukkan golongan ‘atasan’ atau jenis terdekat, yang menyatakan kesamaan hal yang didefinisikan itu dengan barang-barang lain (termasuk golongan mana). Bagian kedua menunjukkan sifat khas atau hakiki yang terdapat hanya pada barang itu saja, jadi menyatakan dalam hal apa barang itu justru berbeda dari barang-barang lain.
Contoh: Kuda itu apa? Apakah sesuatu yang dapat dimakan? Tidak. Kuda adalah sejenis binatang yang....
b. menerangkan kumpulan sifat-sifat yang terdapat dalam objek referent sehingga semua sifat itu bersama-sama cukup menerangkan objek itu dengan jelas dan dapat dibedakan dari objek lainnya. Defenisi ini disebut defenisi deskriptif.
Contoh: Defenisi’cinta kasih’.
Cinta kasih itu sabar, cinta kasih itu murah hati, tidak memegahkan diri, tidak angkuh, tidak kurang sopan, tidak mencari keuntungan diri sendiri, tidak lekas marah, tidak menaruh prasangka buruk, tidak bersuka cita atas keadilan, tetapi suka pada kebenaran. Cinta kasih menutup segalanya, mempercayai segalanya dengan sabar. Cinta kasih tidak berkesudahan.
c. menerangkan sebab-sebab dan tujuannya. Defenisi ini disebut juga sebagai defenisi causa efficiens dan causa finalis.
Contoh: Lukisan adalah sebuah gambar yang diciptakan oleh seorang seniman lukis(causa efficiens).
Pesawat telepon adalah alat elektronik yang dipergunakan sebagai sarana untuk berbicara jarak jauh(causa finalis).
d. menjabarkan kualitas atau ciri-ciri hakiki yang secara umum dengan pasti terdapat pada masing-masing individu, hal atau objek yang disebut dengan sebuah term.
Contoh:
Logika adalah ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk berpikir lurus.
Hukum adalah perintah akal budi yang dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, disusun dan diundangkan oleh seseorang atau mereka yang memiliki wewenang yurisdiksi dan bertugas untuk membina masyarakat.
e. menerangkan makna sebuah term dengan cara menunjukkan contoh-contoh objek referentnya. Defenisi ini disebut juga defenisi ostensife, defenisi demonstratife, atau definisi dengan contoh.
Contoh: Apa arti ballpoint? Jawaban diberikan dengan contoh yang dimaksud.
Hal (hukum atau aturan) apa sajakah yang harus diperhatikan dalam menyusun denisi?
Dalam menyusun sebuah defenisi harus diperhatikan hukum atau aturan sebagai berikut[5]:
1. Defeniendum (yang didefinisikan) tidak boleh masuk dalam definiens (uraian defenisi).
Contoh: Alat tulis (defeniendum) adalah alat (definiens) untuk menulis.
2. Defenisi harus ekulivalen dengan defeniendum. Artinya, penjabran keterangan tidak boleh luas atau boleh sempit daripada yang didefinisikan. Dengan kata lain, posisi defeniens dan defeniendum harus dapat dibolak-balik.
Contoh: Manusia adalah animal rationale. (Maka, term animal rationale hanya untuk menjabarkan pengertian tentang term manusia)
3. Defenisi konotatif harus dinyatakan dalam bahasa yang sederhana, jelas, dan univok. Artinya, defeniens harus lebih jelas daripada defeniendum. Kemudian definiens tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang kabur seperti misalnya bahasa metaforis ataupun figuratif.
Contoh: Cinta adalah emosi yang bagaikan harumnya bunga mawar. (Defenisi Metaforis)
Logika adalah mercusuar pemahaman. (Defenisi Figuratif)
4. Defenisi konotatif harus memberikan penjabaran, keterangan, atau atribut yang hakiki dari hal yang didefinisikan.
Contoh:Polisi adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan masyarakat dan jalan raya.
5. Defenisi tidak boleh berbentuk negatif.
Contoh: Kebaikan adalah bukan perbuatan jahat.
Perang berarti tidak ada perdamaian.
Apa akibat apabila hal (hukum atau aturan) dalam defenisi itu dilanggar?
Apabila aturan-aturan defenisi di atas dilanggar, maka akan terjadi sesat defenisi yang akan menimbulkan kekaburan pengertian.
Apa tujuan penyusunan defenisi?
Sebuah defenisi disusun dengan tujuan sebagai berikut:
1. Memperkaya kosa kata;
2. Membatasi ambiguitas (kerancuan makna);
3. Menghilangkan makna yang kering;
4. Memberikan penjelasan teoritis;
5. Mempengaruhi prilaku.
0 comments